Nih Koperasi Mina Bersatu Sebagai Pemberdayaan Ekonomi

KOPERASI MINA BERSATU SEBAGAI UNIT PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PESISIR DI TELUK MENGKUDU

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dilaksanakan di Indonesia semenjak tahun 2001 dan telah terbentuk lebih 300 forum ekonomi pengembangan pesisir. Kegiatan ini mendapat respon yang baik dan sanggup diterima oleh masyarakat. Pengembangan pasca proyek tetap berjalan melalui pembinaan pemerintah tempat kabupaten/kota setempat dengan kawan kerja, ibarat perbankan. Program PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan forum keuangan mikro, penggalangan pertisipasi masyarakat dan kegiatan perjuangan ekonomi produktif lainnya yang berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan. Pada awalnya aktivitas PEMP diawali untuk memberdayakan masyarakat pesisir sekaligus mengatasi imbas kenaikan materi bakar minyak (BBM) terhadap perekonomian masyarakat pesisir yang difokuskan pada penguatan modal.

Sasaran aktivitas PEMP yakni masyarakat pesisir skala perjuangan mikro yang dibagi ke dalam 2 tahap target yaitu koperasi mina bersatu sebagai target antara dan target selesai yaitu masyarakat pesisir dengan perjuangan skala mikro yang berorientasi pada sektor perjuangan kelautan dan perikanan ibarat kegiatan penangkapan, budidaya, perniagaan hasil perikanan, pengolahan ikan, perjuangan jasa perikanan serta pengelolaan wisata bahari, yang berlokasi di tempat pesisir dan pulau-pulau kecil. Lokasi dan Kegiatan pokok Lokasi kegiatan PEMP di Kabupaten Serdang Bedagai di pusatkan di Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu dengan Koperasi Mina Bersatu sebagai pengelola.Kegiatan pokok PEMP di Kab. Sergai yakni pelayanan simpan pinjam kepada anggota koperasi dan masyarakat lainnya dan pengelolaan kedai pesisir.

1. Tujuan PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan kelembagaan, penggalangan partisipasi masyarakat serta diversifikasi perjuangan yang berbasis pada sumberdaya lokal dan berkelanjutan.
2. Tujuan Koperasi Mina bersatu yakni masyarakat pesisir sanggup melaksanakan perjuangan skala mikro yang berorientasi pada sektor perjuangan kelautan dan perikanan ibarat kegiatan penangkapan, budidaya, perniagaan hasil perikanan, pengolahan ikan, perjuangan jasa perikanan serta pengelolaan wisata bahari, yang berlokasi di tempat pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kesulitan yang dihadapi para nelayan menjadi problem yang harus dipecahkan. Keadaan ekonomi yang tidak mencukupi yakni faktor utama permasalahan yang timbul di sebagian besar nelayan. Melonjaknya kenaikan harga sembako dan BBM yakni pemicu gagalnya melaut. Koperasi mina bersatu merupakan solusi yang diprogramkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Program-program yang diberikan pada masyarakat pesisir melalui koperasi mina bersatu sangat membantu nelayan untuk melaksanakan kewirausahaan maupun dalam hal menangkap ikan. Alternatif lain diberikan oleh pemerintah untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat pesisir.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir aktivitas pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dilaksanakan di Indonesia semenjak tahun 2001 dan telah terbentuk lebih 300 forum ekonomi pengembangan pesisir. Kegiatan ini mendapat respon yang baik dan sanggup diterima oleh masyarakat. Pengembangan pasca proyek tetap berjalan melalui pembinaan pemerintah tempat kabupaten/kota setempat dengan kawan kerja, ibarat perbankan.

Program PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan forum keuangan mikro, penggalangan pertisipasi masyarakat dan kegiatan perjuangan ekonomi produktif lainnya yang berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan. Pada awalnya aktivitas PEMP diawali untuk memberdayakan masyarakat pesisir sekaligus mengatasi imbas kenaikan materi bakar minyak (BBM) terhadap perekonomian masyarakat pesisir yang difokuskan pada penguatan modal. Di kabupaten Sergai PEMP dimulai pada tahun 2006 dengan lokasi dan sentra kegiatan di Kecamatan Teluk Mengkudu. Tujuan dan sasaran.

PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan kelembagaan, penggalangan partisipasi masyarakat serta diversifikasi perjuangan yang berbasis pada sumberdaya lokal dan berkelanjutan. Sasaran aktivitas PEMP yakni masyarakat pesisir skala perjuangan mikro yang dibagi ke dalam 2 tahap target yaitu koperasi mina bersatu sebagai target antara dan target selesai yaitu masyarakat pesisir dengan perjuangan skala mikro yang berorientasi pada sektor perjuangan kelautan dan perikanan ibarat kegiatan penangkapan, budidaya, perniagaan hasil perikanan, pengolahan ikan, perjuangan jasa perikanan serta pengelolaan wisata bahari, yang berlokasi di tempat pesisir dan pulau-pulau kecil.lokasi dan kegiatan pokok Lokasi kegiatan PEMP di Kabupaten Serdang Bedagai di pusatkan di Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu dengan Koperasi Mina Bersatu sebagai pengelola.

Kegiatan pokok PEMP di Kab. Sergai yakni pelayanan simpan pinjam kepada anggota koperasi dan masyarakat lainnya dan pengelolaan kedai pesisir. Organisasi pengelolaan aktivitas dalam pelaksanaannya PEMP dikelola oleh organisasi yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan dengan susunan, kiprah dan fungsi sebagai berikut:

Pemerintah pusat. Pemerintah sentra yakni Departemen Kelautan dan Perikanan yang bertindak sebagai penanggungjawab dan pembina aktivitas di tingkat nasional, yang bertugas menyusun fatwa umum, melaksanakan sosilasasi regional, monitoring dan penilaian pelaporan Pemerintah daerah. Pemerintah propinsi dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sumatera Utara berfungsi untuk melaksanakan sosialisasi, monitoring dan penilaian serta pelaporan. Sedangkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sergai sebagai penanggungjawab operasional aktivitas bertugas menetapkan konsultan pelaksana, koperasi pelaksana, sosialisasi dan publikasi tingkat kabupaten, fasilitasi pembentukan LKM, rekruitmen tenaga pendamping desa (TPD), pelatihan, monitoring, penilaian dan pelaporan. Koperasi berfungsi sebagai komponen utama pelaksanaan aktivitas PEMP di daerah. Koperasi Mina Bersatu berkordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sergai sebagai penanggungjawab PEMP di Kab. Sergai. Dan juga dengan forum Bank Rakyat Indonesia Cabang Tebing Tinggi sebagai Bank pelaksana.

Tenaga pendamping desa. Tenaga pendamping desa terdiri dari dua orang yang terdiri dari satu orang sarjana perikanan dan satu orang lain sarjana ekonomi. Tenaga pendamping ini bertugas untuk melaksanakan pembinaan kepada koperasi, kedai pesisir dan masyarakat nelayan serta masyarakat pesisir lainnya Mekanisme Dana Ekonomi Produktif (DEP) Dana ekonomi produksi (DEP) di kabupaten Sergai pada tahap pertama ini terbatas pada dua kategori yaitu penggunaan penjaminan tunai dan kedai pesisir.Penggunaan penjaminan tunai Kegiatan ini merupakan kegiatan koperasi pada unit simpan pinjam yaitu koperasi sebagai mediator nelayanan melaksanakan peminjaman terhadap dan PEMP yang disalurkan oleh pemerintah melalui bank penjamin dalam hal ini BRI cabang Tebing Tinggi.

Saat ini semenjak gres dibuka pada tanggal 10 Desember 2006 yang kemudian jumlah peminjam telah mencapai 100 orang lebih dengan aktivitas harian dan bulanan. Program harian yakni bagi mereka yang meminjam uang hingga dengan Rp. 1.000.000 sedangkan aktivitas bulanan bagi nelayan atau masyarakat yang meminjam dengan besaran diatas Rp. 1.000.000 – Rp. 10.000.000. Program kedai pesisir Program ini bertujuan untuk membantu para nelayan mendapat bahan-bahan kebutuhan melaut dan kebutuhan sehari-hari masyarakat pesisir. Kedai pesisir kab. Sergai ditempatkan di desa Pekan Sialang Buah bersumber dari dana APBN 2006 dengan pengelola atau cabang perjuangan Koperasi Mina Bersatu.

Belum ada Komentar untuk "Nih Koperasi Mina Bersatu Sebagai Pemberdayaan Ekonomi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel